REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Petugas Polres Depok menangkap tujuh pelajar yang tengah melakukan tawuran di Jalan Raya Sawangan, tepatnya di depan Rumah Sakit Bakti Yudha, Depok, pada Rabu (13/10) siang. Saat dibawa ke Polres Depok untuk dimintai keterangan dan memanggil pihak keluarga dan sekolah, ketujuh pelajar ini merengek hingga menangis minta dipulangkan.
“Pak, ampuni saya. Jangan hubungi orang tua saya. Saya janji gak akan tawuran lagi,” kata salah satu pelajar yang ditangkap, Fajar, 15 tahun, siswa SMK Baskara, sambil menangis memohon-mohon.
Selain Fajar, pelajar lainnya yang ditangkap yaitu Koko, 16 tahun, yang juga satu sekolah dengan Fajar. Dua pelajar dari SMK Panmas, yaitu Deni, 15 tahun, dan Fahmi, 15 tahun. Serta tiga pelajar dari SMK Fajar yakni Budi, 18 tahun, Ahmad, 18 tahun dan Mail, 21 tahun. Ketujuh pelajar ini membawa mistar yang telah diasah hingga tajam dan enam ikat pinggang yang ujungnya diikat dengan gear motor.
Hingga berita ini diturunkan, ketujuh pelajar tersebut masih berada dalam pengawasan Polres Depok. Mereka dapat dipulangkan, dengan syarat dijemput langsung orang tuanya.
“Saat ini sedang masa Ujian Tengah Semester (UTS) di setiap sekolah, sehingga pulangnya cepat dan rawan tawuran. Biasanya mereka nongkrong di pinggir jalan sesudah pulang sekolah,” ucap salah satu petugas kepolisian yang menangkap ketujuh pelajar yang tawuran tersebut.